0
Bagaimana Cara Cek NUPTK | Dapodik | PTK | Data Guru? Seiring perkembangan zaman , pemanfaatan teknologi sudah diterapkan di berbagai aspek kehidupan mulai dari perusahaan , pemerintah pusat sampai pemerintah daerah serta berbagai instansi lain. Kementerian Pendidikan rupanya juga sudah menerapkan kemajuan teknologi ini untuk keperluan pendataan guru , tenaga kependidikan ataupun jumlah siswa yang ada di sebuah sekolah. Dan mulai tahun 2013 , Kementerian Pendidikan telah membuat sistem online untuk pendataan Data Pokok Pendidik atau disebut dengan DAPODIK. Dapodik dari seluruh guru bermuara di Direktorat P2TK Diknas (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Kegunaan dapodik selain sebagai arsip data untuk kementerian juga digunakan sebagai acuan dalam mengeluarkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi para guru.

Cara Cek Data Dapodik Guru

Dapodik yang berisikan data pendidik dan tenaga kependidikan (guru dan pegawai yang bekerja di sekolahan) ini diisi sendiri oleh pihak sekolah yang menunjuk seorang admin melalui aplikasi online yang sudah disediakan oleh Direktorat P2TK Diknas dan nantinya akan tersimpan di server pusat dapodik Kementerian Pendidikan pusat. Data dapodik mencakup data sekolah , data pendidik dan juga data peserta didik/ siswa. Ketiga data tersebut selalu diupdate jika terjadi perubahan seperti pada tahun ajaran baru , siswa yang pindah atau masuk serta kenaikan pangkat dari para gurunya. Diharapkan dengan adanya aplikasi dapodik , data yang ada di pusat semakin akurat dan mudah dalam pendataan.

Cara Cek Data Dapodik Guru
Bagi Anda para guru yang merasa sudah memenuhi data di Dapodik dan sudah dinyatakan valid dengan jam mengajar 24 jam , maka bersiaplah menerima kabar gembira dengan turunnya tunjangan profesi. Dan untuk mengecek data sudah valid atau belum , maka setiap guru atau sekolah bisa mengecek langsung di website P2TK Dikdas yang beralamatkan di p2tkdikdas.kemdikbud.go.id. Jiks website tersebut sangat sulit untuk dibuka , ada beberapa alternatif lain untuk membukanya yakni melewati beberapa mirror yang disediakan oleh P2TK Dikdas. 

Beberapa website mirror tersebut seperti :
Jika salah satu website sulit dibuka , pilihlah beberapa pilihan website di atas. Setelah bisa masuk dan tampilan sudah sempurna , loginlah dahulu dengan mengisi form login verifikasi data PTK dengan memasukkan nomor NUPTK yang Anda miliki dan password dengan mengisi tanggal lahir Anda dengan format tahun , bulan dan tanggal lahir Anda.

Contoh: jika Anda lahir pada tanggal 17 Juli 1988 , maka password yang harus Anda tulis 19880717. Setelah proses login berhasil , maka akan ditampilkan data dapodik Anda dan di situ akan ditampilkan keterangan data dapodik Anda sudah valid atau belum. Jika , maka SK Tunjangan Profesi bisa Anda cetak. Demikian tutorial cara cek data dapodik guru dan semoga membantu.
Terkait :
  1. Cara Cek Tagihan PDAM
  2. Cara Cek Saldo Bank BCA
  3. Cara Cek Saldo Bank Mandiri
  4. Cara Cek Saldo Bank BRI
  5. Cara Cek Tagihan Speedy
  6. Cara Cek Driver Komputer
  7. Cara Cek Saldo Jamsostek
  8. Cara Cek SK Sertifikasi Guru
  9. Cara Cek Saldo Bank BNI
  10. Cara Cek IP Address
  11. Cara Cek SK Tunjangan Profesi
  12. Cara Cek Harddisk
  13. Cara Cek Email Yahoo
  14. Cara Cek Domain
  15. Cara Cek Cendol
  16. Cara Cek CDI
  17. Cara Cek Backlink
  18. Cara Cek Data Dapodik Guru
  19. Cara Cek Barang di Tiki
  20. Cara Cek Barang di JNE
  21. Cara Cek Tagihan Listrik PLN

Posting Komentar

 
Top